Jumat, 31 Agustus 2012

Warga Batahan Tetap Minta PT PR Hengkang dari Madina

Masyarakat Batahan I, II dan III, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tetap pada pendiriannya yang meminta PT Palmaris Raya (PR) hengkang dari Kabupaten Madina.
Ketetapan pendirian itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan masyarakat Batahan dan PT Palmaris Raya, Jumat (11/5).

Salah seorang warga, Amrun, mengatakan sejak awal masyarakat tetap pada tuntutan agar PT PR memberikan tanah masyarakat yang telah ditanami dengan sawit, agar masyarakat bisa kembali mengusahainya untuk menopang kehidupan keluarga mereka.

“Kita berharap kepada Pansus untuk menjembataninya agar lahan-lahan yang sudah bersertifikat di Batahan III dikembalikan, sementara di Batahan itu persoalan KUD Pasar Baru Batahan yang ditanami perusahaan sekitar 800 hektar juga dikembalikan,” katanya.

Bahkan, sebut Amrun, lahan garapan masyarakat juga diserobot sekitar 1.000 hektar, di Batahan III lahan sertifikat 400 hektar ditambah lahan garapan 267 hektar, sehingga total lahan yang dipersoalakan seluas 2.467 hektar, sementara izin lokasi perusahaan hanya 2.800 hektar.

“Inilah lahan-lahan masyarakat yang dipermasalahkan, dan hingga sekarang plasma yang dijanjikan belum trealisasi. Dan tentang MoU tahun 2008 sebanyak 200 hektar tidak dibangun sampai sekarang,” terangnya.
Terkait rencana Pansus dan tim dari Pemkab yang akan turun ke lokasi, Amrun, berharap agar tim bekerja semaksimal mungkin, sehingga apa yang didambakan masyarakat selama 13 tahun ini terjawab.

Sebelumnya warga Batahan dalam pernyataan sikapnya menyatakan, kronologis perjalanan PT PR yang sarat dengan rekayasa dan bertentangan dengan hukum, kehadirannya membuat sengsara masyarakat.
Masyarakat meminta kepada PT PR untuk mematuhi surat Bupati Madina yang menstanvaskan kegiatan perusahan di lahan bersengketa. Berharap kepada apara penegak hukum bertindak kooperatif, sehingga yang perlu dilindungi dan dibela adalah masyarakat. Kepada Legislatif dan ekssekutif tetap mengacu pada kepentingan masyarakat.

Kemudian masyarakat juga menyampikan bahwa rapat yang dilaksanakan pada 29 April kemarin adalah sepihak, yang mengatasnamakan person dan meminta kepada Bupati Madina, BPN untuk tidak merekomendasikan HGU PT PR secara keseluruhan adalah lokasinya di Batahan III.(Str.Brt/TRI/MBB)

Sumber: Klik Disini

Tuntut Palmaris Hengkang Dari Madina, Ratusan Warga Batahan Datangi Gedung Dewan

Sedikitnya 130 warga Batahan 3 Kecamatan Batahan Kabupaten mandailing Natal yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) (9/4) mendatangi gedung DPRD Mandailing Natal (Madina). Kedatangan warga ini mengadukan nasib mereka atas perampasan hak tanah warga oleh PT.Palmaris Raya yang sudah berlangsung selama 14 tahun.

Warga ini sampai di Gedung dewan sekitar puluk 09.00 Wib dengan mengendarai truk dan membawa spanduk yang bertuliskan PT.Palmaris virus bagi masyarakat, usir PT.Palmaris dari daerah kami, jangan jadikan konflik mesuji terjadi di Madina, tegakkan hukum, jangan ciptakan Palmaris penjahat pemerintah.

Dalam orasi Kordinator Aksi Mahfud yang juga merupakan ketua SPI (Serikat Petani Indonesia) Basis Batahan III mengatakan, kedatangan mereka untuk mengadukan nasib masyarakat Kecamatan Batahan tentang keberadaan PT Palmaris raya. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini dikatakannya selama belasan tahun telah menyesengsarakan masyarakat. Perusahaan ini sebelumnya bernama PT.Supra Primoris Corporation yang nota bone pemilik izin pemanfaatan kayu seluas 900 Ha di Mandailing Natal. Akan tetapi fakta dilapangan bertentangan dengan yang seharusnya, lahan masyarakat transimigrasi yang bersertifikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap kini telah ditanami sawit oleh PT Palmaris Raya. 

Dalam tuntutannya itu massa juga mencantumkan 13 poin butir arogansi Palmaris yang mengkangkangi hukum di Instansi Pemkab Madina. dimana isinya berupa permasalahan yang terjadi antara Palmaris dengan lahan masayarakat UPT Batahan III untuk segera diselesaikan. “ Dalam tuntutan kami ini turut kami sertakan apa-apa yang telah dilanggar oleh perusahan kata Mahfud.

Setelah satu jam masyarakat melakukan orasi beberapa perwakilan diterima anggota Dewan untuk melakukan musyawarah antara DPRD dan Pemkab Madina di ruang Banmus. (mar/holik)

Senin, 05 Maret 2012

Kecamatan Batahan Dilepaskan Saja Ke Sumbar

Panyabungan (MO)Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal selalu diposisi anak tiri. Perhatian pemerintah daerah selalu minus, terutama infrastruktur mengakibatkan jalan ke sana compang camping.
Jika begini terus, sebaiknya Batahan masuk ke Provinsi Sumatera Barat saja agar lebih baik infrastruktur dan kesejahteraan rakyatnya.

“Sejak Kecamatan Batahan defenitif di era Tapanuli Selatan hingga era Mandailing Natal, perhatian sangat minim,” kata Anggota DPRD Madina Ali Hanafiah, kepada Mandailing Online, Jum’at (2/3).
Ali mengungkapkan, kondisi jalan yang compang camping menyebabkan biaya transportasi sangat tinggi bagi warga Batahan. Kondisi ini tak pernah berubah. Masyarakat Batahan yang akan keluar menuju kota Natal saja harus mengeluarkan uang diatas Rp.100.000 ribu sekali jalan, via laut. 

“Bila kita melakukan pembedahan terhadap APBD tahun anggaran 2012, pembangunan kewilayah Pantai barat sangat minim terutama untuk kecamatan Batahan,” tegaskan Ali.
Ali mengungkapkan, saat Pilkada lalu, bupati Hidayat Batubara sangat rajin turun ke batahan dan menyatakan bersedia membangun jalan mulai dari Kecamatan Sinunukan ke Batahan. Namun, saat ini kondisinya sangat cukup parah, bahkan bila di musim penghujan seperti sekarang ini, kondisi jalan berlobang-lobang seperti kubangan kerbau.

“Keluhan-keluhan masyarakat ini harus secepatnya ditanggapi oleh Bupati Madina Hidayat Batubara, dan masyarakat sangat berharap agar bupati untuk turun secara langsung kesana,” tegaskan Ali Hanafiah.
Ali Hanafiah menilai kekecewaan masyarakat tersebut sangat berdasar. Bukan hanya pada persoalan infrastruktur, juga persoalan izin-izin perusahaan perkebunan di wilayah itu yang tak kunjung beres, baik PTPN IV maupun PT. Palmaris. Termasuk juga tidak kunjungnya terselenggara plasma untuk masyarakat terutama dari PT. Palmaris.

“Bila Pemkab Madina tidak serius menanggapi ini, masyarakat Batahan akan melayangkan surat ke Mendagri, Gubernur dan Bupati Madina untuk bergabung ke Sumbar,” pungkas Ali. (mar)

Source: Klik Disini

Selasa, 24 Januari 2012

Jembatan Langgunai Batahan; Perlu Diperbaiki

Pantai Langgunai di Kecamatan Batahan merupakan salah satu objek wisata pantai di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hanya saja untuk menuju ke lokasi butuh waktu dan perbaikan jalan serta jembatan yang masih terbuat dari kayu. Pantauan MedanBisnis, ketika berkujung ke pantai tersebut, panorama alam dan pemandangannya bagus untuk menjadi tujuan wisata. Sayangnya menjadi kurang menarik akibat jembatan dan pendukung lainnya.

Hal yang sama juga disampikan seorang pengamat pembangunan daerah, Khoirullah Lubis kepada MedanBisnis, Minggu (15/1). Dia sering melewati jalur ini dan mengatakan, Pemkab Madina perlu memperhatikan jembatan ke lokasi tersebut jika ingin pantai ini menjadi tujuan wisata masyarakat.

“Saya melihat Jambatan ini merupakan akses masuk menuju Pantai Langgunai, tetapi kondisinya sangat memprihatinkan. Jembatan yang terbuat dari kayu sudah mulai lapuk dan patah – patah. Sudah waktunya pemerintah melakukan perbaikan atau pembangunan jembatan permanen” katanya.

Hal sama juga disampikan Rahmadi, warga Batahan. Menurutnya, Pantai Langgunai selama ini cukup ramai dikunjungi masyarakat dari luar. “Pantai ini merupakan salah satu pembantu ekonomi masyarakat, apalagi pada waktu liburan cukup ramai dikunjungi masyarakat dari luar Batahan, untuk itu kita mengharapkan adanya perbaikan dan pembangunan dari pemerintah,” harapnya. (zamharir rangkuti.medanbisnis)

Senin, 02 Januari 2012

1.000 Desa di Sumut Dapat Bantuan Rp 50 Juta

Assalamu'alaikum wr wb.
Dunsanak keluarga Batahan dimanapun berada, dari berita ini terlihat bahwa akan ada 1000 desa yang mendapatkan alokasi dana untuk pengembangan ekonomi pedesaan. Itu artinya hampir 20% dari total desa yang berjumlah 5.060 yang ada di Prop. Sumatera Utara akan kebagiana dana tersebut. Dengan persentase seperti itu, harusnya beberapa desa di kecamatan Batahan juga akan memperolehnya. Dan kita sebagai masyarakat Batahan perlu mengawasi penggunaannya agar benar-benar tepat guna. Berita lengkapnya ada di bawah ini:
--

Medan. Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar untuk pengembangan ekonomi pedesaan pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012. Dana tersebut akan diberikan pada 1.000 desa, masing-masing desa menerima Rp 50 juta.

“Program ini adalah program baru yang akan dimulai tahun 2012, secara bertahap program ini direncanakan setiap tahun hingga seluruh desa di Sumut yang jumlahnya 5.060 desa tercover dalam program pengembangan ekonomi pedesaan ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Riadil Akhir Lubis, di Medan, Jumat (30/12).

Mengenai Saya

Foto saya
Untuk pengiriman berita berupa reportase, opini, usul, atau apapun terkait Batahan, bisa diemailkan ke: feribatahan@yahoo.com atau batahan123@gmail.com

Total Tayangan Halaman

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes